TAG
desa adat
Rumah Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan Digeledah
Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus menggeber penuntasan perkara dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Selasa sore (9/8) jaksa mendadak menggeledah rumah Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan yang terletak di Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan.
Nasabah LPD Anturan Geruduk Kejaksaan, Berharap Uang Simpanan Kembali
Nasabah di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Senin (8/8) pagi. Mereka meminta penjelasan mengenai penanganan perkara dugaan korupsi di LPD Anturan.
Penyidik Genjot Penelusuran Aset LPD, Sudah Amankan 48 Lembar Sertifikat
Kejaksaan terus berupaya mengoptimalkan proses penelusuran aset pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Mengingat ada sejumlah aset LPD yang berpindah tangan secara ilegal. Dampaknya LPD pun mengalami kerugian.
LPD Anturan Kembali Digeledah, Jaksa Hadirkan Tersangka Nyoman Arta Wirawan
Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menggeledah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan pada siang kemarin (4/8). Penggeledahan dilakukan setelah jaksa mendapat temuan Rp 135 miliar kredit yang disalurkan secara non prosedural.
Jaksa Temukan Penyaluran Kredit tanpa Jaminan, Nilainya Sampai Rp 135 Miliar
Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dia dijemput penyidik dari Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Buleleng pada Rabu (3/8).
Pengurus LPD Anturan Pilih Kembalikan Uang Ketimbang Ditangkap
Sejumlah pengurus di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan memilih mengembalikan uang reward pada Kejaksaan Negeri Buleleng. Mereka menganggap mengembalikan uang reward lebih baik, ketimbang mereka ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang membekap LPD Anturan.
Terungkap! Karena Gagal Bayar Deposito, Aset Digadai ke LPD Lain
Satu persatu fakta terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, muncul ke permukaan. Jaksa menemukan indikasi upaya pemindahtanganan aset LPD, gegara gagal bayar deposito.
Warga Intaran Sembahyang di Dua Pura Sakral, Begini Doanya
Bendesa Adat Intaran I Gusti Alit Kencana menjelaskan, persembahyangan bersama ini dilakukan bertujuan untuk memohon jalan (ngembak) kepada sesuhunan yang beristana di Pura tersebut, agar rencana proyek Terminal LNG mendapat kepastian yang serius tidak akan dibangun di kawasan mangrove.
Jaksa Izinkan Pengurus Mencicil Uang Reward LPD Anturan
Jaksa mengizinkan pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan mencicil pengembalian uang reward hasil jual-beli tanah kavling. Dengan catatan mereka harus menuntaskan proses pengembalian uang itu dalam waktu dua pekan mendatang.
Kejaksaan Beri Waktu Dua Pekan, Pengurus LPD Anturan Wajib Kembalikan Uang
Kejaksaan Negeri Buleleng memberi ultimatum pada pihak-pihak yang menerima aliran dana “reward” hasil jual beli tanah kapling di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Jaksa memberi waktu selama dua pekan kepada para penerima untuk mengembalikan uang haram itu.


