Polisi akhirnya melakukan rekonstruksi kasus perkelahian berdarah yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman pada 3 Juli lalu. Proses rekonstruksi itu dilakukan di Mapolsek Sukasada, pada Kamis (11/8) pagi.
Polisi akhirnya menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Para pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, ternyata kerap melakukan aksi pencurian hingga jambret di wilayah Kecamatan Sukasada selama 6 bulan terakhir.
Motif kasus pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, kian gamblang. Peristiwa perkelahian yang berujung dua orang meninggal dunia itu, dipicu salah paham antara Edi Salman dan Ketut Fauzi. Keduanya tewas dalam perkelahian tersebut.
Polisi terus mengembangkan kasus perkelahian berdarah di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Terbaru, polisi melakukan hasil pra rekonstruksi dalam kasus tersebut.
Jafar dan Nu’ul –dua pelaku pembunuhan di Desa Pegayaman, hingga kini masih bungkam terkait aksinya. Keduanya telah diamankan polisi setelah sempat buron selama 5 hari terakhir.
Pelaku pembunuhan di Desa Pegayaman, yakni Jafar dan Nu’ul akhirnya ditangkap polisi. Keduanya hingga kini masih bungkam terkait aksi mereka. Keduanya telah diamankan polisi setelah sempat buron selama 5 hari terakhir.
Polisi memberi ultimatum kepada Jafar dan Nu’ul, dua orang pria yang diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman. Keduanya diduga ikut andil hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Polisi terus menggali fakta-fakta yang terkait kasus perkelahian berdarah yang terjadi di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada pada Minggu (3/7) malam. Hingga kini tim gabungan dari Polsek Sukasada dan Polres Buleleng masih mengejar Jafar dan Nu’ul, dua orang warga yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa tersebut.
Perkelahian berdarah terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pada Minggu (3/7) malam. Sebanyak dua orang tewas dalam perkelahian tersebut. Perkelahian itu diduga melibatkan 4 orang pria. Masing-masing Ketut Fauzi, Edi Salman, Jafar, dan Nu’ul.