25.1 C
Jakarta
4 Januari 2026, 2:47 AM WIB

TAG

Dewa Gede Putra Sujana

Jualan Narkoba Modal Ngebon, Dua Pria Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa I Nyoman Opin, 42, dan I Dewa Gede Putra Sujana, 30, dituntut pidana penjara selama sewindu atau delapan tahun. Keduanya berjualan narkotika jenis hasis dan sabu di sekitaran wilayah Denpasar.

Berita Terbaru

/