27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 0:08 AM WIB

TAG

Dewa Nyoman Suratmaja

Terungkap, Uang Suap Diberi Kode “Dana Adat Istiadat”

Sidang lanjutan suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan menghadirkan saksi kunci Yaya Purnomo. Mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu bersaksi untuk terdakwa I Dewa Nyoman Suratmaja (mantan staf khusus Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti).

Dewa Wiratmaja Arahkan Proyek untuk Ipar & Juga untuk Paman Eka Wiryastuti

Proyek tidak melalui tender atau penunjukan langsung (PL) dimanfaatkan oleh terdakwa I Dewa Nyoman Suratmaja untuk keuntungan kerabatnya. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa kemarin (19/7).

Kenaikan DID Tabanan Tak Wajar karena Kinerja Pemerintah Biasa Saja

Para pejabat teras di Pemkab Tabanan mengaku terkejut dengan kenaikan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018. Pasalnya, kenaikannya sangat signifikan jika dibandingkan 2017 hanya mendapat Rp 7 miliar.

Ternyata Terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja juga Berkiprah di Pemkab Karangasem

Terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja tidak hanya berkiprah sebagai di Kabupaten Tabanan. Staf khusus (stafsus) mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, dia juga mengepakkan sayapnya hingga di Kabupaten Karangasem.

Terdakwa Dewa Wiratmaja Ngaku Butuh “Peluru” untuk Melobi

Jaksa KPK terus menggali peran terdakwa I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai staf khusus (stafsus) mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Ada tiga orang saksi yang dihadirkan KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (30/6).

Berita Terbaru

/