Perkembangan saat ini, kasus DNA Pro masih bergulir di pengadilan. Sedangkan uang korban disita sebagai barang bukti. Nah, untuk kejelasan, puluhan korban dari Bali dengan nilai kerugian Rp6,8 miliar menyurati Komisi III DPR RI.
Warga kembali melaporkan PT Digital Net Aset atau yang dikenal DNA Pro ke Polisi. Kali ini sejumlah 11 orang dari Bali mengadukan perusahaan itu ke Ditreskrimsus Polda Bali. 11 orang member yang mengaku sebagai korban itu juga melaporkan PT Mitra Alfa Sukses (MAS) dan tiga orang yang disebut sebagai petinggi DNA Pro di Bali. Ketiganya bernama Hans Andre Martinus Supit, Melinda, dan Ferawati alias Fei-Fei.