Alit sebagai pengacara juga mengklaim kliennya tak pernah mengetahui proses lelang. “Jadi tiba-tiba pengadilan langsung mengirim ada proses lelang, tanpa pernah mempertemukan para pihak di pengadilan. Jelas klien kami tidak puas secara hukum, karena hak klien kami di mata hukum diabaikan,” kata Alit.