TAG
Fuguh Tri Prasetyo
Satu Lagi, Kurir Sabu dan Ekstasi Dituntut 10 Tahun Bui, Denda Rp 4 Miliar
Fuguh Tri Prasetyo, kurir ekstasi dan sabu seberat seperempat kilogram dituntut sepuluh tahun penjara oleh JPU Kejati Bali. Pria 35 tahun yang tidak bekerja alias pengangguran itu juga dituntut pidana denda miliaran rupiah.