Upah tenaga kontrak guru atau pendidik dan tata usaha (TU) atau kependidikan di Kabupaten Klungkung yang tertunda sejak enam bulan terakhir itu telah cair mulai 27-31 Oktober 2022. Cairnya upah tersebut disambut gembira para tenaga kontrak. Lantaran mereka bisa mengembalikan pinjaman yang terus menumpuk selama pembayaran upah tertunda.