Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak galian C ilegal beroperasi di kabupaten Karangasem. Terlait hal itu, menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Bahkan, pemerintah daerah Karangasem siap memfasilitasi pengusaha galian C untuk mengurus izin.