Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 142 tahun 2022, kenaikan tiket pesawat berlaku pada 4 Agustus 2022. Penerapan kenaikan tiket pesawat sepenuhnya kewenangan maskapai. Namun, kenaikan ini dinilai kurang tepat. Terlebih Bali khususnya Badung saat ini masih dalam pemulihan pariwisata.