Kepolisian Polres Tabanan memastikan meski tidak dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka Urai Dita Widyastuti, 40, dan I Made Sulendra Surya Admaja, 35 dalam kasus kekerasan terhadap dua anak yang dirantai di Tabanan.
Setelah menjalani pemeriksaan secara maroton selama satu kali 24 jam, ibu jahat yakni Urai Dita Widyastuti, 40, resmi berstatus tersangka, Senin (24/10). Tak hanya Dita, kekasihnya Made Sulendra bernasib sama.