Polda Bali masih mendalami laporan terhadap pimpinan dan oknum dokter RS Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar. Dimana sebelumnya, warga bernama Kadek Suastama, 46, melapor ke Polda Bali pada Selasa (4/10/2022).
Oknum dokter Putu Bagus Galih Pramana, 38, yang terlibat kasus uang palsu (upal) di Tabanan terancam dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tabanan. Â