Terdakwa I Nyoman Wiratmaja menjalani sidang pembuktian kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan. Dalam sidang yang berlangsung 4,5 jam itu, terkuak Dewa sebagai staf khusus Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memiliki peran sangat besar.