Masih ingat dengan perkara penyebaran video porno yang dilakukan seorang pemuda asal Desa Pangkungparuk? Ya, tersangka Kadek Astrawan alias Gembul, 26, telah dijadikan tersangka karena menyebarkan video porno. Pria asal Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkungparuk itu, kini ditunggu perkara lain. Yakni perkara persetubuhan di bawah umur.