Kadek Selamet, 45, tersangka kasus pemerkosaan di Kecamatan Tejakula, Buleleng, bungkam seribu bahasa. Selamet semula sempat sesumbar di masyarakat bahwa kasus hukum yang membelitnya telah berakhir damai. Namun kini pria itu justru meringkuk di balik jeruji besi.
Ada-ada isi dunia. Seorang anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, asal Jembrana, merasa menjadi korban persetubuhan hingga hamil. Ujung-ujungnya, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana dan mendesak polisi memproses hukum terhadap pelaku.