Penyelidikan tragedi di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan supporter Arema, menemui titik terang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka atas tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10) malam. Total sebanyak 6 orang dinyatakan sebagai tersangka.
Polisi akhirnya menangkap sejumlah warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, yang memicu kerusuhan pada Kamis (9/6) lalu. Hingga Jumat pagi tak kurang dari 5 orang warga menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Buleleng.
Polisi mengklaim telah mengamankan sejumlah warga di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, yang memicu kerusuhan pada Kamis (9/6) lalu. Hingga Jumat pagi tak kurang dari 5 orang warga menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Buleleng.