Pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk mengejar cakupan UHC itu. Dana itu akan digunakan untuk menutupi piutang iuran BPJS bagi pegawai puskesmas dengan status non ASN, serta tambahan kepesertaan dari segmen Penerima Bantuan Iuran APBD