Polda Bali menangkap Mantan Ketua LPD Desa Adat Ungasan berinisial Ngurah S. Dia ditangkap karena kasus dugaan korupsi dana LPD mencapai kurang lebih Rp. 26 miliar.
Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus menggeber penuntasan perkara dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Selasa sore (9/8) jaksa mendadak menggeledah rumah Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan yang terletak di Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan.
Jaksa mengizinkan pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan mencicil pengembalian uang reward hasil jual-beli tanah kavling. Dengan catatan mereka harus menuntaskan proses pengembalian uang itu dalam waktu dua pekan mendatang.
Kasus dugaan korupsi LPD Sangeh, Badung, dengan kerugian Rp 70 miliar memunculkan cerita menarik dari nasabahnya. Salah satu nasabah kepada Jawa Pos Radar Bali mengaku sempat ditakut-takuti Ketua LPD Sangeh agar tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
I Gede Widiarsa, 55, langsung dikeluarkan dari rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara setelah mendapat vonis bebas atas dugaan tindak pidana korupsi LPD Desa Adat Taman Sari, Desa Tukadaya.