Polisi akhirnya menahan tiga orang pria yang diduga membunuh Ketut Arta Wijaya, 50, warga Banjar Dinas Munduk, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Mereka adalah I Kadek Supartika, 48; I Putu Roky Saputra, 21; dan I Ketut Sugiartana, 19. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Buleleng.
Polisi saat ini sudah memeriksa empat orang terkait kasus dugaan pembunuhan pria paro baya, Ketut Arta Wijaya, 50, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan.
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan. Korban Ketut Arta Wijaya, 50, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa tepatnya di dekat Pasar Dadap Putih, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu.
Seorang pria paro baya, Ketut Arta Wijaya, 50, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan. Tepatnya di dekat Pasar Dadap Putih, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu.