Laporan pengrusakan penjor galungan di Desa Taro Kelod, Kecamatan Tegallalang, kini masuk tahap pra rekonstruksi yang digelar Satuan Reskrim Polres Gianyar, Kamis (7/7). Lokasinya berada di halaman Polres Gianyar dengan menghadirkan kedua pihak, baik pelapor Ketut Warka dan terlapor dari warga.
Hingga kini, kasus pencabutan Penjor Galungan di desa adat Taro Kelod, Tegalalang, Gianyar masih dalam penyelidikan kepolisian Polres Gianyar. Kabar terbarunya, sebanyak 35 orang sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang terjadi sehari sebelum hari raya Galungan umat Hindu di Bali itu.Â
I Wayan Gede Kartika, warga yang melaporkan kasus dugaan pengerusakan Penjor Galungan ke Polres Gianyar menegaskan menyerahkan semua urusan hukum ke pihak kepolisian. Dia pun mengaku ogah mengambil jalur damai terkait kasus ini.
AKP Ketut Sudita mengatakan, dari data yang dikumpulkan kepolisian di lokasi, dugaan pengerusakan penjor Galungan di depan rumah  Ketut Warka tejadi pada Selasa (7/6/2022) malam lalu sekitar pukul 20.45 Wita.
Kejadian tidak mengenakan menimpa keluarga Ketut Warka beserta anaknya I Wayan Gede Kartika di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang. Diduga karena alasan kasepekang, penjor Galungan di depan rumah mereka dicabut dan dibuang oleh sejumlah orang pada Selasa (7/6/2022) malam.