Pemprov Bali menyikapi terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Lewat kajian mendalam, Pemprov Bali mengambil langkah-langkah strategis terhadap keberadaan tenaga Non ASN (kontrak) untuk menunjang program Pemprov Bali. Hingga Juli 2022 jumlah ASN di lingkungan Pemprov Bali sebanyak 11.172 orang.