Salah satu bank BUMN di Kota Denpasar kembali diterpa korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ironisnya, salah satu pelakunya adalah orang dalam alias pegawainya sendiri.
Setelah dituntut 50 bulan, petugas kredit salah satu bank BUMN di Denpasar, Riza Kerta Yudha, 33, mengajukan pledoi, kemarin (16/6). Melalui tim pengacaranya, terdakwa blak-blakan tentang musabab terjadinya korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).