Setelah 17 bulan menduduki kursi Kajari Denpasar, Yuliana Sagala bakal dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Yuliana yang populer dengan sebutan “jaksa cantik” itu digantikan Rudy Hartono yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua.
Selasa (19/7/2022) kemarin, dua orang tersangka kasus dugaan korupsi LPD Serangan, Denpasar Selatan, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Denpasar oleh Jaksa Penyidik. Dua tersangka tersebut yakni tersangka IWJ dan juga tersangka NWSY.
Kejaksaan Negeri Denpasar menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana LPD Serangan, Denpasar Selatan. Kedua tersangka masing-masing berinisial IWJ selaku kepala LPD Desa Adat Serangan tahun 2015-2020 dan NWSY selaku Tata Usaha LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015-2020.
Kasus dugaan korupsi di LPD Serangan kian panas. Ini, setelah sebelumnya lima orang saksi diperiksa dari pagi sampai malam di Kejaksaan Negeri Denpasar pada Senin (23/5/2022). Yang menarik, mantan Kepala LPD Desa Adat Serangan I Wayan Jendra yang ikut diperiksan mengaku menjadi korban persekongkolan antara bendahara, kasir dan tata usaha. Dia juga menyebut ketiga nama itu kompak bersekongkol.
Sempat tak terdengar kabarnya, penyidikan Kejari Denpasar terhadap dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan, Denpasar Selatan, kembali muncul ke permukaan.
Penyidik Kejari Denpasar memanggil enam orang pengurus LPD Serangan, Denpasar Selatan, Senin (23/5/2022). Satu dari enam orang tersebut tak memenuhi panggilan. Pemanggilan itu dilakukan setelah melengkapi audit internal dalam upaya menelusuri aliran dana dan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di LPD Serangan.
Jendra tegas mengatakan bahwa pelakuya bernama Nita Yanti yang tak lain pegawai tata usaha di LPD Serangan. Dia berharap agar penyidik hati-hati dalam menetapkan tersangka. Dengan kata lain, dia meminta agar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah oknum yang memang benar-benar menggunakan uang LPD tersebut untuk kepentingan pribadi. "Jangan sampai nanti malah ada orang yang harus dikorbankan," kata Jendra, Rabu (18/5).
Sedikitnya enam orang perwakilan dari warga desa adat Serangan mendatangi Kejari Denpasar, Rabu (11/5/2022) sore. Kedatangan mereka untuk menanyakan langsung perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di LPD Serangan, Denpasar Selatan, yang terkesan jalan di tempat.
Warga desa adat Serangan, sebelumnya menduga ada intervensi dan permainan di pihak Kejari Denpasar dalam penyelidikan dugaan korupsi di LPD Serangan, Denpasar Selatan. Sebab, proses penyelidikan terkesan lama. Terkait pernyataan warga Serangan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, I Putu Eka Suyantha membantah adanya tudingan tersebut.