Menkopolhukam Mahfud MD secara tegas mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu campur tangan dalam permasalahan penolakan Ustad Abdul Somad saat masuk ke Singapore. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai membuka kegiatan Simposium Hukum Tata Negara dan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara – Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Nusa Dua, Rabu (18/5/2022) sore.