Setelah menjalani pemeriksaan, enam tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan akhirnya ditahan. Mereka dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9,5 jam.
Terkait pelaksanaan program Corporate Law School, Kepala Program Studi (Kaprodi) HKI UMM Muhammad Arif Zuhri, Lc., M.HI. menjelaskan bahwa kelas ini akan dibuka untuk mahasiswa hukum Islam maupun non hukum. Pelaksanaan kelasnya sendiri akan dilakukan selama enam bulan.
Di sisi lain, Rektor UMM Dr. Fauzan, M.Pd. memaparkan bahwa kehadiran 40 CoE ini merupakan upaya UMM menjawab tantangan bonus demografi yang akan dimulai pada 2030 mendatang serta menyongsong Indonesia emas 2045.