David Andiansyah, 28, tak pernah jera. Kendati sebelumnya pernah merasakan pengapnya ruang sel tahanan, dia kembali berulah. Residivis khasus curanmor dan begal di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Lumajang, Jawa Timur ini kembali berbuat kriminal di Bali.