Pria bernama Komang Pasek Winaya ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Timur. Pria pengangguran itu ditangkap karena mencuri ponsel milik seorang pria bernama Rofy Meida Syahputra. Ponsel curian itu selajutnya diberikan pelaku kepada pacarnya.
Polisi mengungkap kasus pencurian dua HP milik pemilik I Gusti Ngurah Komang Jaya Kesum, 36. Pelaku pencurian Sutrisno, 43, saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Mengwi.