Pemerintah akhirnya melakukan finalisasi terhadap peralihan status pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai kontrak dan honorer daerah. Konon pemerintah pusat akan melakukan peralihan status seluruh pegawai non ASN menjadi ASN.
Wacana penghapusan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga kontrak, berpotensi memunculkan gejolak ekonomi. Sebab ada ribuan orang yang terancam kehilangan pekerjaan secara mendadak.