Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng meluncurkan Program Migor Rakyat pada Selasa (17/5). Program bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.