28.5 C
Jakarta
17 November 2025, 8:48 AM WIB

TAG

narkoba

Kasus Narkoba Puluhan Miliar Disidangkan, Sebut Milik Mr Apple dari Australia

Kasus narkoba berbagai jenis seberat 35,1 kilogram dengan nilai Rp 56 miliar mulai disidangkan di PN Denpasar secara daring, Kamis kemarin (28/7). JPU Kejati Bali membagi dua berkas perkara.

Pengacara Sebut Nova Ganti Tempurung Kepala, Minta Keringanan Waktu Rehab

Tim penasihat hukum Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, 34, mengajukan pledoi atau pembelaan secara daring Selasa kemarin (26/7).  Nah, yang menarik dari pledoi itu, tim pengacara Nova menilai tuntutan rehabilitasi selama enam bulan yang diajukan JPU terlalu lama. 

Pengedar “Pil Setan” Tak dapat Ampunan, Divonis 8 Tahun Penjara

Khotib Rosadi bakal melewati masa tuanya di dalam penjara. Pasalnya, pria 45 tahun itu tak mendapat ampunan dari majelis hakim PN Denpasar.

Oknum Pengacara yang Ditangkap karena Narkoba Dituntut Rehab

Sidang kasus narkoba oknum pengacara, Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, 34, kembali digelar secara daring pada Selasa (19/7/2022). Dalam sidang itu, JPU Kejari Badung meminta majelis hakim menjatuhkan terdakwa untuk direhabilitasi selama enam bulan.

Pengedar Pil Setan Divonis 7,5 Tahun dan Denda Rp 2 Miliar

Uang Rp 1,2 juta yang diterima Tofik Hidayatulah, 39, sebagai imbalan mengedarkan sabu dan ineks tak sebanding dengan hukuman yang diterima. Majelis hakim hanya mengorting tiga bulan penjara pada pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu.

Jualan Narkoba Modal Ngebon, Dua Pria Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa I Nyoman Opin, 42, dan I Dewa Gede Putra Sujana, 30, dituntut pidana penjara selama sewindu atau delapan tahun. Keduanya berjualan narkotika jenis hasis dan sabu di sekitaran wilayah Denpasar.

Nyambi Jual Sabu, 2 Karyawan Restoran Cepat Saji Terancam 20 Tahun Bui

Memiliki pekerjaan sebagai karyawan restoran ayam cepat saji tampaknya tak membuat Irwan Saenong, 40, dan I Komang Adi Suardana, 39, berpuas diri. Keduanya mencoba mencari penghasilan sampingan dengan cara jualan sabu-sabu.

Terlibat Narkoba, Dua Anak Ketua DPRD Itu Terancam Tak Bisa Beracara

Setelah Putu Nova Christ Andika Graha Parwata, anak Ketua DPRD Badung yang ditangkap lantaran narkoba, kini giliran I Wayan Kobi Kariarta (sebelumnya inisial WKK) yang ditangkap polisi. Penyebabnya juga karena narkotika jenis ganja.

Polda Benarkan Tersangka Narkoba yang Ditangkap, Itu Anak Anggota Dewan Bali

Oknum pengacara berinisial WKK yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali saat mengambil paket narkoba jenis ganja, saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Segini Jumlah Narkoba yang Disita dari Anak Anggota DPRD di Bali

Polisi menyita barang bukti ganja seberat 200 gram dari tangan anak  anggota DPRD di Bali berinisial WKK. WKK yang berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, pada Sabtu (9/7/2022).

Berita Terbaru