27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:30 AM WIB

TAG

narkotika

Narkotika hingga Obat Keras Dimusnahkan dengan Cara Diblender

Kejaksaan Negeri Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di Buleleng. Barang bukti itu dimusnahkan perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Barang Bukti Minyak Oles hingga Pembunuhan Anak Kandung Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melakukan pemusnaha 122 barang bukti yang berstatus inkrah. Pemusnahan yang berlangsung pada Senin (20/6) kemarin itu merupakan barang bukti dari 29 perkara tindak pidana.

Pakai Sabu, Pemandu Lagu Ngaku Menyesal dan Minta Keringanan Hukuman

Hakim memberikan kesempatan pada terdakwa Rika Amalia, 27, melakukan pembelaan. Sebelumnya, perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (PL) itu dituntut pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan penjara.

Duh, Lapas Karangasem Penuh Sesak, Satu Kamar Diisi 15 Warga Binaan

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Karangasem kini makin penuh sesak. Dari kapasitas 149 warga binaan kini diisi 249 warga binaan. Ini setelah Lapas Kelas II B mendapat kiriman dari Lapas Kelas II A Kerobokan yang berjumlah 50 orang belum lama ini. Praktis, Lapas yang beralamat di Jalan Cempaka Karangasem ini overload. Padahal sebelum mendapat kiriman dari Lapas Kerobokan kondisinya sudah melebihi kapasitas.

Barang Bukti Miliaran Rupiah Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Barang Bukti Miliaran Rupiah Hasil Kejahatan Dimusnahkan

Ganja Hampir Satu Kwintal di Jembrana Dimusnahkan

Ganja Hampir Satu Kwintal di Jembrana Dimusnahkan

Bali Potensi Kejahatan Laut, Bea Cukai, AL dan Polda Patroli Bersama

Bali Potensi Kejahatan Laut, Bea Cukai, AL dan Polda Patroli Bersama

Sepasang Kekasih Komplotan Pengedar Kokain Australia Diancam 20 Tahun

Sepasang Kekasih Komplotan Pengedar Kokain Australia Diancam 20 Tahun

Apes! Kompak Diganjar Lima Tahun, Sejoli Kurir Narkoba Batal Menikah

Apes! Kompak Diganjar Lima Tahun, Sejoli Kurir Narkoba Batal Menikah

Local Boy Pengimpor Serbuk Narkotik Dari Hongkong Diganjar 11 Tahun

Local Boy Pengimpor Serbuk Narkotik Dari Hongkong Diganjar 11 Tahun

Berita Terbaru

/