TAG
Ni Putu Ary Wangi
Gelapkan Uang Nasabah Rp 260 Juta, Eks Manager Koperasi Diadili
Dalam kondisi hamil besar, terdakwa Ni Putu Ary Wangi menjadi pesakitan. Perempuan 28 tahun itu didakwa melakukan penggelapan uang nasabah sebersar Rp 260 juta. Ari Wangi sendiri bekerja sebagai manager sekaligus kolektor di Koperasi Sri Kandi.