Gregory Lee Simpson, 37, dan Nicola Disanto, 34, dua WNA pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) terhadap pasutri asal Italia, akhirnya menyerah. Sebelumnya, keduanya ngotot tidak mengakui perbuatannya dalam sidang pembuktian.
Dua warga asing pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Nicola Disanto, 34, dan Gregory Lee Simpson, 37, (sidang terpisah) mendapat tuntutan lumayan berat dari JPU Kejari Badung.