Kasus perdagangan orang kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Informasi terbaru yang dihimpun, pemerintah saat ini sedang menelusuri kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 17 orang anak dari empat kabupaten di Pulau Sumba, NTT.