30.1 C
Jakarta
3 September 2024, 20:57 PM WIB

TAG

nyoman arta wirawan

Kejaksaan Beri Sinyal Ada Tersangka Baru

Jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Buleleng merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan.

Saksi Tak Kunjung Datang, Perkara Korupsi LPD Anturan Akhirnya Dilimpahkan

Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya melimpahkan perkara dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses pelimpahan molor selama hampir dua pekan dari target semula.

Rumah Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan Digeledah

Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng terus menggeber penuntasan perkara dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Selasa sore (9/8) jaksa mendadak menggeledah rumah Ketua LPD Anturan, Nyoman Arta Wirawan yang terletak di Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan.

Penyidik Genjot Penelusuran Aset LPD, Sudah Amankan 48 Lembar Sertifikat 

Kejaksaan terus berupaya mengoptimalkan proses penelusuran aset pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Mengingat ada sejumlah aset LPD yang berpindah tangan secara ilegal. Dampaknya LPD pun mengalami kerugian.

LPD Anturan Kembali Digeledah, Jaksa Hadirkan Tersangka Nyoman Arta Wirawan

Jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng kembali menggeledah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan pada siang kemarin (4/8). Penggeledahan dilakukan setelah jaksa mendapat temuan Rp 135 miliar kredit yang disalurkan secara non prosedural.

Jaksa Temukan Penyaluran Kredit tanpa Jaminan, Nilainya Sampai Rp 135 Miliar

Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Nyoman Arta Wirawan kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Dia dijemput penyidik dari Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Buleleng pada Rabu (3/8).

Giliran Bendesa Adat Anturan, Ketut Mangku Diperiksa

Penyidik pada Seksi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Buleleng memeriksa Bendesa Adat Anturan, Ketut Mangku terkait perkara dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan. Pemeriksaan dilakukan di Lantai II Kejari Buleleng pada Selasa (2/8) pagi.

Pengurus LPD Anturan Pilih Kembalikan Uang Ketimbang Ditangkap

Sejumlah pengurus di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan memilih mengembalikan uang reward pada Kejaksaan Negeri Buleleng. Mereka menganggap mengembalikan uang reward lebih baik, ketimbang mereka ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi yang membekap LPD Anturan.

Ternyata Ada SHM yang Ganti Nama

Jaksa menemukan sebuah sertifikat hak milik (SHM) yang telah berganti nama. Ditengarai perubahan nama itu dilakukan untuk mengaburkan aset-aset Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, terutama aset yang berbentuk tanah kavling.

Terungkap! Karena Gagal Bayar Deposito, Aset Digadai ke LPD Lain

Satu persatu fakta terkait kasus dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, muncul ke permukaan. Jaksa menemukan indikasi upaya pemindahtanganan aset LPD, gegara gagal bayar deposito.

Berita Terbaru

/