Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun Anggaran 2021. “Hari ini kami mengikuti agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021. Astungkara Kabupaten Badung kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Karena kita memang selalu taat asas, berpedoman pada regulasi dan tepat waktu,” ujarnya seusai mengikuti acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (17/5).
Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, Wayan Koster meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Keberhasilan Pemprov Bali mempertahankan opini WTP 9 kali berturut-turut diketahui setelah anggota VI Badan BPK RI, Pius Lustrilanang menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Koster dan Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Selasa (17/5) di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali.