Orang tidak dikenal (OTK) yang diduga hendak melakukan penculikan anak dibawah umur berinisial  A,12, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Melaya, empat jam setelah informasi mengenai peristiwa anak dibawa paksa anak diterima polisi.