Setelah beredar kabar tak sedap di lingkungan Polresta Denpasar soal dugaan oknum polisi meminta uang damai atau “86” Rp 750 juta dari manajemen The Goat The Pub Of Seminyak–penyelanggara judi pacuan kuda. Polresta Denpasar melalui juru bicara (Jubir) Iptu I Ketut Sukadi, Senin (11/6) kemarin membantah.
Warga Australia Michael Jerome Le Grand, 47, yang ditangkap polisi bersama dua asisten Gri Lestari, 38, dan Anggie Ayu Febbyan, 22, masih menjalani pemeriksaan maraton terkait judi pacuan kuda di Mapolresta Denpasar. Sayang, manajemen The Goat The Pub Of Seminyak bungkam ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/6).
Seorang pria berkebangsaan Australia, Michael Jerome Le Grand, 47, dan dua wanita cantik diduga asisten pribadi (aspri) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.