Berdasarkan rilis Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali pada Rabu (24/8/2022) Total Penerimaan Pemerintah Pusat di Provinsi Bali sampai dengan 31 Juli 2022 telah terealisasi sebesar Rp 6,023 T dari target sebesar Rp 8,03 T atau 75%, dengan rincian realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 5,52 T penerimaan bea cukai sebesar Rp 473,49 M dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 27,75 M