Belasan apotek di Karangsem dipantau langsung oleh Dinas Kesehatan Karangasem, Jumat (21/10). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan para apotek tak lagi menjual obat jenis cair sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan terkait peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak.