“Desa Adat Apuan sebagai mitra sekali pun sejak tahun 1986 sudah memiliki awig-awig, namun belum memiliki pararem penyahcah awig. Keberadaan pararem penyahcah awig sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena jika suatu awig-awig belum dilengkapi dengan pararem, maka akan sulit dilaksanakan dan ditegakkan oleh prajuru adat,” ucap Sukadana.