Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, Â Dewa Made Indra, memberikan kewenangan kepada Satgas Penanganan PMK Kabupaten/Kota se-Bali untuk pembukaan kembali terhadap pasar hewan untuk ternak sapi, kerbau, kambing dan babi. Hal ini dilakukan setelah melakukan evaluasi situasi bersama Satgas Penanganan PMK Nasional, dan dirasa penyebaran mulai kondusif.