Oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kecamatan Buleleng, disomasi. Oknum PPAT berinisial AH itu sempat berjanji akan menyelesaikan proses pemecahan dan balik nama sertifikat tanah. Alih-alih menyelesaikan proses tersebut, AH justru hilang tanpa jejak.