Putu Ardika, 41, warga Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, diduga telah memiliki rencana menghabisi nyawa istrinya, Luh Suteni, 40. Polisi memilih menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Dampaknya tersangka kini terancam dengan hukuman mati.
Luh Suteni, 40, Kaur Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, korban pembunuhan dengan pelaku Putu Ardika,41, suaminya sendiri, diduga tewas dalam kondisi hamil. Bukan hanya korban yang meninggal dunia, janin yang disebut berusia tujuh bulan juga tak bisa diselamatkan.
Dugaan motif kecemburuan terhadap istri, yang dialami Putu Ardika,41, hingga tega membunuh istri sendiri, Luh Suteni, 40, Â masih terus diselidiki polisi. Polisi melakukan pemeriksaan maraton setelah perangkat desa di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, ditemukan tewas dibunuh Putu Ardika.