ADA yang menarik dari sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdi Sambo. Di hadapan orang tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku menyesal atas segala perbuatannya.
Kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi bikin hakim yang menyidangkan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E geram. Pasalnya, kesaksian Susi dianggap banyak mengandung kebohongan.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menyatakan tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan menyatakan surat dakwaan sudah cermat dan tepat.
Tersangka Ferdy Sambo mengaku menyesal terlalu bersikap emosional hingga terjadi pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.