Pada kesempatan itu Bupati Nyoman Giri Prasta turut mengingatkan generasi muda Badung yang tergabung dalam wadah KNPI agar jangan pernah melanggar hukum,
Dibuka Bupati Giri Prasta, kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber, yakni perwakilan Kejari Badung dengan topik Kedudukan Hukum Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam Sistem Lembaga Keuangan Mikro, UU No. 1/2013 serta perwakilan Polres Badung dengan topik Pengelolaan Keuangan Desa Adat yang bersumber dari Dudukan/Kontribusi dan Dana Alokasi Desa dari Provinsi Bali, Pergub Bali No. 34/2019.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja, Endang Triana Simanjuntak menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng yang selama ini berperan aktif dalam pelaksanaan Program JKN.