Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tabanan melakukan pendataan terhadap pegawai nonaparatur sipil negara (ASN). “Tidak seperti isu yang berkembang, bahwa pendataan untuk rekrutmen P3K atau pengangkatan sebagai PNS. Ini hanya untuk pendataan saja,” ujar Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, Kamis (12/10).