Adanya kasus anak dirantai oleh ibu kandungnya sendiri di Tabanan rupanya juga mendapat atensi khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA).
Perlakuan keji Urai Dita Widyastuti , 40, selaku ibu kandung  yang menyekap dua anaknya, DH,6, dan DS,3,  di Tabanan menuai kecaman dari berbagai pihak. Ini karena Urai Dita Widyastuti tidak ditahan. Begitu juga pacarnya, Made Sulendra Surya Admajaya,35.
Diakui Kasubag Tata Usaha dan UPTD Pelayanan Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Sosial Tabanan I Made Sujana, kondisi kedua anak DH dan DS sehat dan cukup aktif bermain.Â
RUMAH di Jalan Walet Nomor 2, Lingkungan Banjar Gerang Pasekan, Desa Dajan Peken, Tabanan, sontak terkenal dalam sekejap. Saat mengunjungi lokasi kejadian, rumah tampak sepi dalam kondisi terkunci gembok.
Setelah menjalani pemeriksaan secara maroton selama satu kali 24 jam, ibu jahat yakni Urai Dita Widyastuti, 40, resmi berstatus tersangka, Senin (24/10). Tak hanya Dita, kekasihnya Made Sulendra bernasib sama.