Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, Andri Noviandri mengatakan penyerahan sertifikat Reforma Agraria ini dilaksanakan dalam rangka menyelesaikan masalah agraria sekitar wilayah Kelurahan Semarapura Klod Kangin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.