Dana besar diperlukan pascabencana di Tabanan. Dinas pekerjaan umum, penataan ruang perumahan dan kawasan permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan telah melakukan pendataan terhadap sejumlah infrastruktur yang rusak akibat dampak bencana alam banjir dan tanah longsor di Tabnan.Â